Pengurusan Sertifikasi SMKPO
SMKPO (Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan) merupakan sistem yang diterapkan untuk membantu menjamin keamanan dan mutu pangan olahan melalui pengawasan berbasis risiko di sepanjang rantai peredaran pangan. Penerapan SMKPO menjadi bagian penting bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan peredaran pangan olahan.
Sumber: peredaranpangan.pom.go.id
Legalkes Consultant menyediakan jasa pengurusan sertifikasi SMKPO untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan persyaratan dan proses sertifikasi sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Apa Itu Sertifikasi SMKPO?
SMKPO diterapkan pada sarana peredaran pangan olahan, termasuk kegiatan seperti penerimaan, penyimpanan, pemajangan, distribusi, pengangkutan, dan penyaluran pangan olahan. (e-sertifikasi.pom.go.id)
BPOM menyediakan sertifikasi SMKPO dalam bentuk Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan Sertifikat Pemenuhan Standar, dengan penerapan yang disesuaikan berdasarkan jenis sarana usaha.
Persyaratan Sertifikasi SMKPO
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Surat pernyataan pemenuhan standar SMKPO.
- Layout atau denah sarana.
- Sistem audit internal.
- Rencana keamanan pangan.
- SOP pembersihan dan perawatan.
- SOP penanganan produk.
- SOP tindakan koreksi.
- SOP pelatihan dan kesehatan personel.
- SOP pengendalian hama.
- SOP keadaan darurat.
- SOP penanganan komplain.
Persyaratan dapat berbeda sesuai jenis sarana dan skema sertifikasi yang diajukan.
Jasa Pengurusan Sertifikasi SMKPO
Legalkes Consultant membantu pelaku usaha dalam mempersiapkan sertifikasi SMKPO, mulai dari konsultasi persyaratan, pemeriksaan dokumen, hingga pendampingan proses pengajuan sesuai ruang lingkup layanan.
Kami membantu perusahaan memahami dokumen dan sistem yang perlu dipersiapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih terarah.
Jika perusahaan Anda membutuhkan jasa pengurusan sertifikasi SMKPO, konsultasikan jenis usaha dan kegiatan peredaran pangan olahan Anda bersama tim Legalkes Consultant.
Hubungi Legalkes Consultant untuk konsultasi sertifikasi SMKPO.
Peraturan Terkait SMKPO
Dasar utama penerapan SMKPO adalah Peraturan Badan POM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran. BPOM menjelaskan bahwa regulasi tersebut mencakup penerapan SMKPO dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).


